Selasa, 30 Oktober 2018

Tugas Kelompok Ekonomi Koperasi


MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KOPERASI TERATAI MANDIRI 


Disusun Oleh :
  Dini Rezki Ramadhani             (12216116)
 Kahis Syahfasat                        (13216801)
     Mita Dwi Anggaraeni                   (14216428)
     Nika Arundina Lusty                   (15216416)
     Rafika Desifianti                          (15216951)




KELAS 3EA17
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018/2019



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan dan curahan nikmatnya kepada kami semua, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah untuk mata kuliah Ekonomi Koperasi dengan contoh Koperasi Teratai Mandiri sebagai contoh yang kami pilih.
            Kami berharap dalam makalah yang telah dibuat ini dapat memberikan manfaat bagi semua pembaca untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang Ekonomi Koperasi. Kami menyadari bahwa makalah yang dibuat ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
            Akhir kata kami ucapkan terima kasih kepada bapak Dosen dan teman-teman yang telah secara langsung maupun tidak langsung membantu dalam penulisan makalah ini. Semoga apa yang telah kami tuliskan dalam Makalah ini dapat berguna bagi yang membutuhkan informasi tentang Koperasi.
                                                                                   

Depok, 17 Oktober 2016

Tim Penulis




Daftar Isi
Kata Pengantar …………………………………………………………i
Daftar Isi ………………………………………………………………...ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………..1
1.1       Latar Belakang …………………………………………………..1
1.2       Rumusan Masalah ………………………………………………2
1.3       Tujuan Penulisan ………………………………………………..2
1.4       Metode Pengumpulan Data……………………………………..2
BAB II KAJIAN PUSTAKA …………………………………………….3
2.1 Konsep dan Aliran Sejarah Koperasi …………………………….3
2.2 Pengertian dan Prinsip Koperasi …………………………………4
BAB III PEMBAHASAN ………………………………………………...5
3.1 Pengertian Koperasi Teratai Mandiri……………………………...5
3.2 Sejarah Berdirinya ………………………………………………….5
3.3 Tujuan dan Manfaat ………………………………………………..5
3.4 Susunan Organisasi ……………………………………………….6
BAB IV PENUTUP……………………………………………………....7
4.1 Kesimpulan ………………………………………………………….7
4.2 Saran ………………………………………………………………...7
LAMPIRAN
ii


BAB I

PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap dengan tujuan membebaskan dari anggotanya. Dari kesulitan – kesulitan ekonomi yang di derita mereka . Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi”Perekonomian disusun sebagai usaha berdasarkan asas kekeluargaan “. Bentuk badan usaha yang sesuai dengan bunyi dari pasal tersebut adalah Koperasi. Hal ini dipertegas dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi,yang menyatakan bahwa “Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama atas dasar atas asas kekeluargaan “.
Setelah melakukan wawancara disebuah koperasi,tepatnya Koperasi Teratai Mandiri Brimob Kelapa Dua,kami menemukan banyak ilmu yang sebelumnya tidak kami ketahui,dalam wawancara tersebut kami membahas berbagai Aspek Informasi mengenai Koperasi, Sejarah berdirinya Koperasi, tujuan,Visi Misi,Permodalan,Susunan Kepengurusan,Pendapatan dan lainnya . Berikut adalah hasil wawancara yang kami lakukan .
Koperasi Primkompol Markus ( Markas Pusat Brimob ) di dirikan pada tanggal 30 Mei 1984 lalu berubah namanya menjadi Primkopol KORPS Polri pada tanggal 31 Maret 1998 dikarenakan perubahan kesatuan . Pada tahun 2004 saat itu Polri tidak berbisnis ,maka dirubah kembali menjadi Koperasi Teratai Mandiri yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2010.

1
1.2       Rumusan Masalah
a.    Pengertian Koperasi Teratai Mandiri
b.    Sejarah berdirinya Koperasi
c.    Tujuan dan Manfaat koperasi
d.    Susunan Organsasi
1.3       Tujuan Penulisan
a.    Untuk mengetahui pengertian dari Koperasi tersebut
b.    Untuk mengetahui sejarah berdirinya Koperasi
c.    Untuk mengetahui tujuan dan manfaatnya
d.    Untuk mengetahui susunan Koperasi
1.4       Metode Pengumpulan Data  
Metode yang diambil dari kelompok kami ialah Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung antara peneliti dan narasumber. Seiring perkembangan teknologi, metode wawancara dapat pula dilakukan melalui media-media tertentu, misalnya telepon, email, atau skype.

2

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
  2.1 Konsep dan Aliran Sejarah Koperasi
A. Konsep
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota Koperasi maupun perusahaan Koperasi.
Dampak langsung Koperasi terhadap anggotanya adalah ;
  1. Promosi kegiatan ekonomi anggota
  2. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar Koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak Koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
  1. Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
  2. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
  3. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
 3

KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep Koperasi Sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
 KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan Koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan Koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di   Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan Koperasi didunia telah mencapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan Koperasi dibatasi oleh blok politik dan ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.

3
Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan   perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
C. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut.


3
Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
  1. Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Yardstick yaitu:
  • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.    Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

3
3.    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Di aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
  • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
D. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
  1. Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
  • 1771 – 1858 koperasi berkembang di New Lanark, Skotlandia dipelopori oleh Robert Owen. Yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas.
  • 1786 – 1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris di pelopori oleh Wilian King mendirikan toko kopersi.
  • 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.




3
2.    Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Dalam awal perkembangannya koperasi sering kali dipandang dengan sebelah mata, bahkan tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun dengan berjalannya waktu koperasi mampu menjadi alternatif nomor satu di dalam membantu mengembangkan perekonomian nasional. Pertumbuhan koperasi di manca negara juga berkembang sangat pesat. Bahkan banyak negara-negara yang sudah maju berlomba-lomba dalam mengembangkan koperasi dinegaranya. Dalam penguraiannya sejarah koperasi tidak terlepas dari jenis koperasi yang berkembang, terutama koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam.
Itulah sebabnya banyak pakar mengatakan “ bahwa Inggris merupakan tanah air dari koperasi konsumsi, Perancis merupakan tanah air dari koperasi produksi, dan Jerman adalah tanah air dari koperasi simpan pinjam”. Sejarah kopersi di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode yakni :
  1. Koperasi Zaman Kolonial Belanda
Di zaman ini pembentukan koperasi diawali dari hasrat Raden Aria Wiriaatmaja, Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp Spaarbank yang berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran dari salah satu pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh. Namun pada awal pendiriannya, bank ituhanya ditujukan untuk kaum Priyayi atau Pegawai Pemerintahan yang digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat (renternir) yang banyak menyulitkan dan meresahkan. Setelah sitem ini dibentuk dan membuahkan hasil pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin diperlebar agar bisa menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang tidak memiliki banyak pembeladalam bidang ekonomi. Sejarah juga mengatakan bahwa pengembangan bank yang berwatak dasar koperasi ini tidak lepas dari peran pejabat tinggi Belanda De WolffVan Westerrode yang pada saat itu menggantikan jabatan dari E. Sieburgh.

3
Perkembangan koperasi berikutnya yang perlu dicatat adalah tatkala usaha BudiUtomo ( Organisasi kebangsaan yang sangat disegani di masanya) dengan mendirikan Koperasi Rumah Tangga pada tahun 1908. Namun karena kurangnya kesadaran dari pihak yang terkait atau masyarakat maka koperasi ini tidak bertahanlama. Usaha serupa juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam meski konsep Toko Koperasinya juga harus bernasib sama dengan milik Organisai Budi Utomo.Mesikapi atas keadaan banyaknya pembentukan koperasi yang tidah bertahan lama. Maka pada tahun 1920 dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi) yang diketuai oleh Prof. Dr. J. H. Boeke, yang bertujuan untuk mempermasyarakatkan program koperasi. Lima tahun sejak peluncuran komisi ini jumlah koperasi mengalami peningkatan dan berkembang secara pesat.
  1. Koperasi Zaman Penjajahan Jepang
Berbeda dengan masa kolonial Belanda perkembangan koperasi di zaman Jepang memang jauh dari kata maksimal. Legalitas pendirian koperasi di masa itu harus datang dari pemerintahan yang diwakili oleh seorang pejabat dengan pangkat serendah-rendahnya seorang Suchokan atau Residen. Hal ini membuat koperasi sedikit banyak tidak bisa berkembang karena Jepang menghapus seluruh peraturan yang selama ini sudah diberlakukan oleh pemerintah Belanda untuk kehidupan koperasi. Sebagai alternatif maka Jepang mendirikan Kumiai atau koperasi ala Jepang. Rangsangan ini tersambut baik hingga ke desa sebab tugas Kumiai adalah sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat, namun kenyataannya malah sebaliknya malah menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi rakyat. Ini membuat atensi koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat masa-masa berikutnya sebagai masa sulit bagi koperasi. Di zaman Jepang juga muncul istilah-istilah lain, yaitu:
  1. Shomin Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
  2. Shomin Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
  3. Jumin Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)

3
Semua itu adalah alat untuk Jepang dalam membentengi koperasi. Bukan sebagai wahana untuk menghidupkan koperasi.
  1. Perkembangan Koperasi Setelah Kemerdekaan
Perjuangan Kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia berujung pada saat di proklamasikannya Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan secara politis ini membawa dampak positif di segala bidang kehidupan bangsa Indonesia, termasuk kehidupan perkoperasiaan. Bahkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal dengan nama UUD1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, maka peranan perkoperasian di Indonesia sangatlah diutamakan. Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang semula hancur akibat politik Devide et Impera (Pecah Belah) pada masa kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh sistem “Kumiai” pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun kembali hangat. Hal ini sejalan dengan semangatnya rakyat dan pemerintah untuk saling bahu-membahu mengatasi permasalahan-permasalahan disemua sektor kehidupan, termasuk peranan koperasi di sektor ekonomi. Dan mengenai peranan koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pada bulan Desember 1946 Pemerintah Republik Indonesia melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan Perdagangan.
Jawatan yang disebut pertama bertugas mengurus dan menangani pembinaan gerakan koperasi dan jawatan yang terakhir bertugas menangani persoalan perdagangan. Kongres  Koperasi pertama, terlaksana pada tanggal 11-14 Juli 1947 diTasikmalaya, Jawa Barat. Dan menghasilkan beberapa keputusan antara lain:


3
  1. Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral OrganisasiKoperasi Rakyat Indonesia)
  2. Ditetapkannya asas koperasi, yaitu: berdasarkan atas kekeluargaan dangotong royong
  3. Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai “Hari Koperasi Indonesia”
  4. Diperluasnya pengertian dan pendidikan tentang perkoperasian
Dan setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembngan koperasi diIndonesia berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan koperasidijadikan sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian diIndonesia.
2.2 Pengertian dan Prinsip Koperasi
Secara harafiah Koperasi berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
-       Co yang berarti bersama
-       Operation yang berarti bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian – pengertian pokok tentang Koperasi :
-       Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
-       Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
-       Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.




4
-       Pengawasan dilakukan oleh anggota.
-       Mempunyai sifat saling tolong menolong.
-       Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Berikut ini definisi – definisi mengenai Koperasi :
·         Definisi ILO (Intenational Labour Office)
….“Cooperative defined as an association of person usually of limited means, who are voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking
            Koperasi didefinisikan sebagai sekumpulan orang (biasanya terbatas), yang secara sukarela bergabung bersama untuk mencapai suatu tujuan ekonomi bersama melalui pembentukan organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis, memberikan kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan dan menerima keuntungan secara adil dari resiko dan manfaat dari kegiatan tersebut.
·         Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.





4
·         Definisi Dooren
P.J.V Dooren mengatakan bahwa, tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima secara umum (Nasution, M. dan M. Taufiq, 1992). Kendati demikian, Dooren masih tetap memberikan definisi koperasi sebagai berikut:
..“There is no single definiton (for cooperative) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an associaton of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.
Di sini, Dooren sudah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).
·         Definisi Mohammad Hatta
Bapak Koperasi Indonesia ini mendefinisikan koperasi lebih sederhana tapi jelas, padat, dan ada satu visi dan misi yang dikandung koperasi. Beliau mengatakan:
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ’seorang buat semua dan semua buat seorang’.
·         Definisi Munker
Koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urus-niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial yang dikandung gotong-royong.


4
·         Definisi Uu No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
§  Prinsip Munker
    • Keanggotaan bersifat sukarela
    • Keanggotaan terbuka
    • Pengembangan anggota
    • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
    • Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
    • Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
    • Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
    • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
    • Perkumpulan dengan sukarela
    • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
    • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
    • Pendidikan anggota










4
§  Prinsip Rochdale
Prinsip –prinsip koperasi rochdale menurut bentuk dan sifat aslinya:
  • Pengawasan secara demokratis
  • Keanggotaan yang terbuka
  • Bunga atas modal dibatasi
  • Pembagian SHU
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada angota dengan prinsip-prinsip koperasi
  • Netral terhadap politik dan agama
 Prinsip – prinsip koperasi Rochdale ini selanjutnya merupakan landasan kerja koperasi:
  • Pembelian barang secara tunai
  • Harga jual sama dengan harga pasar setempat
  • Mutu barang baik,timbangan dan ukurannya benar
  • Pemberian bunga atas modal dibatasi
  • Keuntungan dibagi bedasarkan banyaknya pembelian
  • Sebagian keuntungan dipergunakan untuk cadangan dana pendidikan dan dana sosial
  • Keanggotaan terbuka untuk umum,netral terhadap agama dan politik








4
§  Prinsip Fredrich William Raiffeisen
    • Swadaya
    • Daerah kerja terbatas
    • SHU untuk cadangan
    • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
    • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
    • Usaha hanya kepada anggota
    • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
§  Prinsip Herman Schulze
Ia memberitahukan dasar-dasar yang diberikan adalah koperasi kredit khususnya untuk industri kecil. Untuk membentuk koperasi kredit adalah dengan cara :
  • Membeli saham untuk menjadi anggota
  • Mengumpulkan modal dari penyumbang yang mau memberikan uangnya sebagai modal
  • Membatasi pinjaman untuk jangka pendek
  • Menetapkan wilayah kerja diperkotaan
  • Menggaji para pengurus
  • Membagi keuntungan kepada para anggota
Sedangkan inti dari prinsip-prinsip menurutnya adalah:
  • Swadaya
  • Daerah kerja tiak terbatas
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  • Tanggung jawab anggta terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota


4
§  Prinsip ICA
ICA merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi didunia yang didirikan pada tahun 1895. siding ICA pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi,sebagai berikut:
  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas,itupun bila ada
SHU dibagi tiga:
  • Sebagian untuk cadangan
  • Sebagian untuk masyarakat
  • Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing
Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional,nasional,maupun internasional
o   Prinsip – prinsip Koperasi di Indonesia
-        Menurut UU No.12 tahun 1967
Terdapat 4 undang-undang menyangkut perkoperasian yaitu:
  • UU No.79 Tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi
  • UU No.14 Tahun 1965
  • UU No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
  • UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian



4
-        Menurut UU No.25 Tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi












4
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Koperasi Teratai Mandiri
Suatu koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam soal-soal simpan pinjam atau perkreditan., Jadi menurut analisis kami , Koperasi Teratai Mandiri termasuk kedalam Koperasi Simpan Pinjam dikarenakan Kegiatan Koperasi Teratai Mandiri salah satunya adalah kegiatan simpan pinjam.
3.2 Sejarah Berdirinya Koperasi Teratai Mandiri
Koperasi Teratai Mandiri didirikan pada tanggal 30 Mei 1984 oleh Drs. Merdekansyah yang beralamat di Jalan Akses UI Kelapa Dua cimanggis, Depok. Pada awal didirikan koperasi ini diberi nama Primer Koperasi Kepolisian Korps Brigade Mobil atau Primkoppol Korps Brimob. Pada tahun 1998 Koperasi Primkoppol Korps Brimob sah menjadi badan hukum, dengan nomor badan hukum 8107/BH/PAD/KWK No. 10/111-1998 melalui surat kepada kantor wilayah Departemen Koperasi provinsi Jawa Barat. Akibat adanya peraturan baru dari Kepolisian RI bahwa koperasi POLRI tidak boleh mengandung unsur nama POLRI, maka pada tanggal 18 Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob berganti nama menjadi Kopersi Teratai Mandiri.
Koperasi Primkoppol Korps Brimob ini beranggotakan dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di likungan Korps Brimob. Koperasi Teratai Mandiri termasuk Koperasi Parpol atau disebut Karpol. Koperasi Teratai Mandiri merupakan Koperasi Terbaik diantara koperasi-koperasi lain dikarenakan koperasi ini terbuka untuk umum termasuk masyarakat yang ada disekitar koperasi.
3.3 Tujuan dan Manfaat Koperasi
Salah satu tujuan dari Koperasi Teratai Mandiri adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat

5
yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Koperasi Teratai Mandiri menyelenggarakan beberapa unit kegiatan usaha sebagai berikut:
          Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, yaitu dengan menyelengarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota sebagai berikut :
·         Pertokoan dan Perdagangan Umum.
1.      Mewajibkan dan menggiatkan anggota untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
  1. Menyelenggarakan usaha simpan pinjam.
  2. Menyediakan bahan pokok kebutuhan primer dan sekunser bagi anggota.
  3.  Penyediaan perumahan dan atau fasilitas kesehatan bagi anggota.
  4. Menyelenggarakan usaha dibidang jasa konstruksi.
  5. Menyelenggarakan usaha dibidang Distributor/ritel.
  6. Menyelenggarakan usaha pengangkutan barang (mobil box/truk) sosial.
  7. Rekanan dengan Instanasi Pemerintah, BUMN, BUMS.
  8. Menyelenggarakan usaha peralatan TNI atau Polri.
  9. Jasa Katering.
  10. Menyelenggarakan usaha perdagangan alat tulis kantor dan percetakan.
  11. Menyelenggarakan usaha dibidang jasa konsultasi dan distributor perangkat komputer.
  12. Menambah pengetahuan anggota tentang perkoperasian.
Visi Koperasi Teratai Mandiri sebagai berikut :
1.    Menjadikan Koperasi sejajar dengan Koperasi Perusahaan yang lain
2.    Meningkatkan taraf hidup anggota secara ekonomi
3.    Membangun insan ekonomi produktif
4.    Memberikan keuntungan kepada anggota baik materi maupun non materi
5.    Memberikan pelayanan yang terbaik kepada Anggota dan Konsumen
5
Misi Koperasi Teratai Mandiri sebagai berikut :
1.    Menjadi sentral ekonomi anggota
2.    Menjadi wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan
3.    Menjadi penyedia kebutuhan sehari – hari baik jasa maupun barang
4.    Menjadi mesin perdagangan baik barang maupun jasa
5.    Menjadi tempat diskusi dan konsultasi dalam bidang ekonomi
3.4 Susunan Organisasi
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga Koperasi Teratai Mandiri, menyatakan bahwa perlu adanya pengukuhan Pengurus Koperasi Teratai Mandiri guna melengkapi Organisasi Koperasi.
Susunan pengurus Koperasi Teratai Mandiri ini disusun berdasarkan hasil keputusan dari Rapat Anggota Tahunan Koperasi Teratai Mandiri yang dilakukan pada tanggal 23 Maret 2015. Dimana para pengurusnya dipilih dari para anggota koperasi dan beberapa karyawan kontrak.
Berikut adalah susunan pengurus Koperasi Teratai Mandiri:
Ketua
:
Bambang Winarno
Bendahara
:
Firman Eka . C
Sekretaris
:
Titin Puji Astuti
Badan Pengawas
:
Sriyadi
Manager Usaha
:
Windi lestari
Staf Bendahara
:
K.Heni Susiati
Ka Unit Jasa
:
Dedy Hermansyah
Ka Unit Simpan Pinjam
:
Dedy hermansyah
Ka Unit Toko
:
Darmawanti
Ka Unit Minimarket
:
Edy Fitriyanto


6
Koperasi Teratai Mandiri Kelapa Dua Depok memiliki jumlah anggota kurang lebih 540 anggota dan 28 karyawan kontrak. Dimana anggotanya hanya terdiri dari karyawan dan anggota Brimob setempat.
Tugas pengurus koperasi:
1. Mengelola uaha koperasi
2. Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran, pendapatan, dan belanja koperasi
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
Tanggung jawab pengurus koperasi:
1. Pengurus bertanggung jawab terhadap segala kegiatan pengelolaan koperasi.
2. Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha
3. Pengelola bertanggung jawab kepada pengurus.
4. Hubungan antara pengelola usaha dengan pengurus koperasi merupakan hubungan kerja atas dasar perikatan


6
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Koperasi Teratai Mandiri merupakan koperasi yang baik, koperasi ini sangat membantu Korbs Brimob. Koperasi Teratai Mandiri ini sangat membantu para anggota dalam mensejahterakan para anggotanya.
Kunci utama itu berada di pengurus koperasi yang harus konsisten. Kalau pengurus tidak konsisten dan tidak menjalankan apa yang ditugaskan pasti akan hancur, jika anggota tidak mendukung transaksi pasti tidak bisa diandalkan.
4.2 SARAN
Saran dari kami agar koperasi Terarati Mandiri tetap sukses yaitu Pengelolaan sistem koperasinya harus konsiste, jika tidak maka koperasi itu akan hancur. Jika terdapat pergantian pengelolaan yang baru jangan selalu berfikir negatif, misalnya pengurus itu mencari gaji saja dan tidak berkomitmen.Koperasi akan hancur diawali oleh pengurus yang tidak baik.
Setiap bidang usaha selalu memiliki hambatan dalam menjalankan usahanya tidak terkecuali Koperasi Teratai Mandiri. Setiap permasalahan dan hambatan yang menimpa Koperasi harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya.


LAMPIRAN


Senin, 29 Oktober 2018

Tugas Ekonomi Koperasi 3


Nama : Dini Rezki Ramadhani
NPM  : 12216116
Kelas : 3EA17

Pemerintah Sudah Bubarkan 40.000 Koperasi

 

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menjelaskan, sepanjang empat tahun ini sudah ada 40.013 koperasi yang di bubarkan pemerintah. 
Hal ini membuat jumlah koperasi di Indonesia menjadi sedikit, ia memaparkan alasan dari pembubaran yang dilakukan merupakan langkah efisiensi dari peningkatan kualitas koperasi. 



"Kuantitas nggak banyak tapi kualitas. Orientasinya kualitas. Bukan sekedar bangun (banyak koperasi)," kata dia dalam acara 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).


Ia menjelaskan, ada juga 19.843 yang saat ini masuk dalam tahap perbaikan dan sinkronisasi data. Artinya tengah dikaji oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Hingga saat ini ada sekitar 152.714 koperasi aktif. Secara spesifik ia menyebut dari jumlah koperasi yang aktif, ada 80.008 koperasi rajin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) 

"Harapannya tahun depan semua sudah RAT," kata dia.

Sementara itu mengenai penyaluran KUR melalui koperasi ia menjelaskan, hingga saat ini baru ada tiga koperasi yang sudah bisa menyalurkan KUR dari pemerintah. Satu diantaranya merupakan koperasi besar yang ada di Nusa Tenggara Timur.

"Baru ada tiga karena kan itu harus sinkron data dengan BI, yang mengajukan banyak. Tahun ini malah ada yang daftar untuk penyalur KUR sebanyak 32 koperasi cuma harus diseleksi lagi," kata dia.



Tugas Ekonomi Koperasi 2

Nama : Dini Rezki Ramadhani
NPM  : 12216116
Kelas : 3EA17

Rupiah Jatuh, Perkuat Koperasi dan UKM Bisa Jadi Solusi

 

JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang terus berlangsung, menurut Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) ada yang salah dalam penanganan nilai tukar rupiah yang sudah terjadi sangat lama pada beberapa rezim pemerintahan termasuk pada kabinet Jokowi saat ini. Kondisi ini terjadi karena kebijakan kurang tepat sehingga timbul double deficit, trade deficit dan financial deficit. 

Defisit neraca berjalan mencapai USD 8 miliar sampai bulan Juli 2018 dan utang telah mencapai 34% dari PDB. Akhir Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa lemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS, dipengaruhi neraca perdagangan yang membuat defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) neraca perdagangan. Hal itu menjadi faktor internal dari pelemahan nilai tukar rupiah. 

Bank Indonesia (BI) mencatat CAD pada kuartal I/2018 sebesar USD5,5 miliar (2,1% dari Produk Domestik Bruto/PDB). Bukan cuma current account deficit-nya, tapi neraca perdagangannya juga. Artinya ekspor barang dan impor barang defisit.

Terkait kejatuhan nilai tukar rupiah, AMKI menerangkan kebijakan yang tepat dalam pengembangan sektor riil bisa menjadi solusi mengangkat kembali mata uang Indonesia. 

"Saat ini pelemahan rupiah hanya didekati dari sisi moneter. Kami mencermati pelemahan rupiah dalam jangka panjang harus diselesaikan pada upaya membangun sektor riil yang tangguh yang melibatkan koperasi dan UKM di negeri ini," ujar Ketua Umum Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) Sularto lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Jika pembangunan koperasi berjalan benar, koperasi yang berbasis sektor riil akan hidup dan fundamental ekonomi akan kuat. Fundamental ekonomi yang kuat harus digerakkan pada upaya membangun industri yang bukan hanya mampu mencukupi kebutuhan ekonomi dalam tetapi juga berorientasi ekspor.

"Saat ini nyaris tidak ada koperasi yang mampu bergerak di sektor riil apalagi menyumbang ekspor. Seperti yang kita ketahui bersama ekspor Indonesia saat ini paling banyak didominasi oleh ekspor bahan mentah," jelasnya. 
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengumumkan kontribusi sektor koperasi terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) per triwulan III 2017 mencapai 4,48%.  Adapun nilai PDB nasional per triwulan III 2017 mencapai Rp10.096 triliun. 

Dengan demikian, kontribusi sektor koperasi terhadap PDB Nasional, berdasar data per triwulan III 2017, nilainya setara Rp452 triliun. Kami menyakini jika koperasi sektor produksi dan berorientasi ekspor dibangun dengan baik, kontribusi koperasi terhadap PDB akan naik.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/1335929/34/rupiah-jatuh-perkuat-koperasi-dan-ukm-bisa-jadi-solusi-1536145534

Tugas Ekonomi Koperasi 1


Nama : Dini Rezki Ramadhani
NPM  : 12216116
Kelas : 3EA17

Inovasi Anggota Koperasi Wanita di Malang Berbisnis dari Rumah

Liputan6.com, Malang - Erika Tidar Kusumawati berdiri di depan etalase, di rumahnya Jalan Prenjak Timur, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Sore itu, ia sibuk melayani beberapa pelanggan yang datang membeli pulsa telepon seluler pra bayar maupun token listrik.

Di rumahnya, salah satu kampung padat penduduk di Kota Malang. Erika membuka layanan pembelian pulsa serta loket pembayaran online dengan sistem Payment Point Online Bank (PPOB). Para pelanggannya sebagian besar adalah para tetangga di kampung.

"Biasanya mulai ramai datang ke sini sejak sore sampai malam," kata Erika di Malang, Sabtu, 13 Oktober 2018.

Ia melayani pelanggan dengan SBW Mobile, aplikasi berbasis android yang diinstal pada telepon cerdas miliknya. Aplikasi itu disediakan Koperasi Wanita Serba Usaha Setia Budi Wanita (Kopwan SBW) Malang, Jawa Timur untuk diunduh para anggotanya.

"Mulai usaha ini sejak Juli lalu, tepat setelah aplikasi diluncurkan koperasi," tutur Erika yang sudah tiga tahun jadi anggota koperasi tersebut.

Pada aplikasi SBW Mobile memang dilengkapi sejumlah fitur. Meliputi layanan pembelian token listrik, bayar tagihan air PDAM, rekening listrik, Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, isi pulsa, paket data, mengecek total tagihan dan lain sebagainya.

Ada layanan top up untuk mengisi saldo. Duit yang digunakan untuk top up bersumber dari simpanan mana suka harian (Simara) anggota koperasi. Simara layaknya tabungan, tak ada batas setoran dan bisa diambil kapanpun termasuk mengisi saldo aplikasi.

"Semua transaksi saya langsung ke koperasi dengan duit Simara itu. Kalau tidak lewat koperasi ya bisa repot karena harus satu per satu mengurus layanannya," ujar Erika.
Setiap bulan, nilai transaksi pembelian pulsa maupun pembayaran online yang dilayani Erika bisa mencapai Rp 8 juta – Rp 10 juta. Dari seluruh transaksi digital itu, ada keuntungan 15 persen – 20 persen yang didapat.

"Lumayan penghasilan tambahan. Kalau dari pembagian sisa hasil usaha koperasi hanya dapat sedikit karena memang jarang pinjam," ujar Erika.

Meski demikian, satu yang belum ada dalam aplikasi ini adalah layanan pembayaran iuran anggota termasuk transaksi pinjaman. Pengembangan aplikasi ini yang jadi pekerjaan berikutnya pengurus Kopwan SBW Malang, Jawa Timur, berikutnya
KSU SBW Malang, Jawa Timur, menyediakan SBW Mobile dan bisa diunduh gratis. Namun, hanya bisa diaktifkan oleh mereka yang tercatat sebagai anggota koperasi saja. Ada admin yang akan mengaktifkan aplikasi setelah memasukkan kode tertentu milik anggota koperasi.

"Kalau mau menggunakan aplikasi ini ya harus lebih dulu mendaftar jadi anggota kami," kata Sri Untari, Ketua Koperasi Setia Budi Wanita Malang, Jawa Timur.

Dari total 9.400 anggota koperasi, memang baru separuh di antaranya memiliki telepon cerdas berbasis android. Mereka yang belum punya akan difasilitasi koperasi, disediakan di gerai dengan cara mengangsur. Sejak aplikasi ini diluncurkan, sudah diunduh sekitar seribu kali.

"Selain memudahkan anggota bertransaksi, aplikasi ini bisa jadi peluang bisnis. Sekarang baru anggota usia muda yang sudah memanfaatkannya untuk buka usaha," tutur Untari.

Nilai transaksi keuangan memanfaatkan aplikasi itu diperkirakan baru mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Ada skema dari tiap transaksi itu, dari keuntungan yang didapat koperasi, 50 persen akan dikembalikan pada anggota dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.

"Kalau yang memanfaatkan untuk usaha ya tentu mereka mendapat keuntungan lebih," ujar Untari.
Pengurus koperasi menginginkan layanan dalam aplikasi ini bisa lebih lengkap lagi. Misalnya, memfasilitasi transaksi iuran maupun pinjaman anggota secara digital. Termasuk pelaporan berkala perkembangan koperasi pada anggota diharapkan juga bisa disajikan.

"Itu yang masih jadi harapan kami. Bahkan kalau bisa jadi pasar online, tempat para anggota memasarkan produk usaha mereka," kata Untari.

Sebelum era digital, anggota didorong berwirausaha seperti berjualan makanan, kerajinan dan lain sebagainya. Agar punya ekonomi tambahan, tak hanya mengandalkan pendapatan suami. Spiritnya, agar perempuan mandiri, rasional dalam mengelola keuangan.

"Sekarang kami bikin model digital, agar para perempuan terutama ibu rumah tangga buka usaha dari situ. Cukup dalam genggaman, bisa bekerja tanpa perlu meninggalkan rumah," ujar Untari.

Sumber : https://www.liputan6.com/regional/read/3667360/inovasi-anggota-koperasi-wanita-di-malang-berbisnis-dari-rumah

Selasa, 11 April 2017

Paragraph

Drugs
Drugs, materials / substances which when administered in the human body, either orally / drunk, inhaled, or injected, can change his mind, mood or feeling, and behavior. actually drugs are medicines that are used by the medical world for special interests such as surgery. The drug is used as a pain reliever when the operation is done. But what happens is the use of drugs of abuse in terms of consumption goods. Of course this is not justified because it is very dangerous for the health of body and soul.
Drug consists of various types including the marijuana, heroin, methamphetamine, cocaine, ecstasy, and among them there are some new types. Of the types are different, each has a different effect as well, but in general these drugs are addictive (addictive) and can eliminate the awareness for the consumer. Psychological impact of its normally will always feel anxious, anxiety, fear, depression, and others. Physical and psychological symptoms is also related to social phenomena such as the urge to lie to their parents, stealing, bad-tempered, manipulative. Taking drugs is harmful and dangerous to humans.

Topic: Drugs
Controling Idea : Materials / substances which when administered in the human body, either orally / drunk, inhaled, or injected, can change his mind, mood or feeling, and behavior
Suporting Idea : Actually drugs are medicines that are used by the medical world for special interests such as surgery. The drug is used as a pain reliever when the operation is done. But what happens is the use of drugs of abuse in terms of consumption goods. Of course this is not justified because it is very dangerous for the health of body and soul.
Concluding : Physical and psychological symptoms is also related to social phenomena such as the urge to lie to their parents, stealing, bad-tempered, manipulative. Taking drugs is harmful and dangerous to humans.

Minggu, 05 Maret 2017

Tugas B.Inggris


Nama : Dini Rezki R

NPM  : 12216116
Kelas  : 1EA03

Justin Timberlake
Justin Randal Timberlake  was born on January 31, 1981, in Memphis. He is an American singer,songwriter,actor and record producer. He appeared on the television shows Star released his debut solo album,the R&B focused justified (2002). Which yielded the successful singles “Cry Me a River” and “Rock” and earned his first two Grammy Awards.
      Early life Timberlake his half-sister Laura Katherine died shortly after birth on May 12,1997 and he is mentioned in his acknowladgements in the album NSYNC as “My Angle in Heaven”. He was inpired to become a performer by Janet Jackson,saying “She didn’t just stand there and sing her song “fascinated by her” energy and exuberance.
Ø  Career Timberlake :
-       1995-2004 : NSYNC and Justified
The boy band NSYNC formed in 1995 and began their career in 1996 in Europe ; Timberlake and Chasez served as its two leaad singers in 1998 the group rose to prominence in the United States with the release of their self titled debut studio album which sold 11 million copies and included the hit single “Tearin Up My Heart. Their second album no strings (2000) sold 2.4 million copies in the first week and included a #1 single, “Be Me” . NYSNC’s third album celebrity (2001) was also financially successful. Upon the completion of the Celebrity Tour, the group went into hiatus in 2002.
-       2008-2012 : Musical hiatus and focus on acting
The song “4 minutes” was first played by Timbaland at Philadelphia’s Jingle Ball on December 17,2007. When released on March 17,2008 “4 minutes” was revealed to be a duet between Timberlake and Madonna with backing vocals by Timbaland. It was lead single from Madonna’s eleventh studio album Hard Candy which featured four other song-writing collaborations with Timberlake,being also one of the executive producers. The single was an international hit,topping the charts in over 21 countries worldwide.
            Personal Life Timberlake once dated fellow pop singer Britney Spears and actress Cameron Diaz. In 2007, he began dating actress Jessica Biel. After an on-and-off relationship that lasted several years, the couple got married in October of 2012, in Puglia, Italy. They later issuing the following statement to People magazine: "It's great to be married, the ceremony was beautiful and it was so special to be surrounded by our family and friends." The couple welcomed a son, Silas Randall Timberlake, in April 2015. In addition to his music and acting careers, Timberlake has also opened several restaurants, started a clothing line and participated in humanitarian efforts in his native Tennessee.

Motivation Justin Timberlake "In twenty years old  I had to grab a lot of things, achievement, and achieve everything. Everyone my age to do the same. But now, I'm a little confused - look around and questioned, in fact I want to run where? "