TUGAS
SOFTSKILL
MANAJEMEN PEMASARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI
Disusun
Oleh :
Dini
Rezki Ramadhani (12216116)
KELAS 4EA17
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
- 1. - Jelaskan aspek budaya dan pendekatan analisis faktor-faktor budaya
Jawab :
Budaya terdiri dari respons yang dipelajari
terhadap situasi yang terjadi. Semakin dini respons ini dipelajari, semakin
sulit untuk dirubah. Sikap terhadap seluruh kelas produk dapat merupakan fugsi
budaya dan komunikasi yang terus menerus dapat mempersempit dunia, produk
akan lebih banyak dipasarkan dan dikonsumsi secara global. Fakta bahwa ada
pasar global untuk suatu produk tidak berarti bahwa seseorang dapat melakukan
pendekatan pasar di negara-negara yang berbeda dengan cara yang sama. Kepekaan
budayalah yang membedakan antara kesuksesan dan kegagalan global.
Bagi ahli
antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh
sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol
yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi
selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi
Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan
anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”.
Para antropologi memiliki kesamaan pendapat
mengenai tiga karakteristik budaya :
1. Budaya
bukan pembawaan sajak lahir melainkan dipelajari
2. Berbagai
bentuk budaya saling berhubungan (kalau salah satu aspek budaya tersentuh,yang
lain ikut terpengaruhi)
3. Dimili
bersama oleh anggota kelompok dan menjadi pembatas antara kelompok yang berbeda.
Pendekatan
analisis faktor-faktor budaya
Alasan mengapa faktor-faktor budaya
merupakan tantangan bagi pemasar global adalah bahwa semua ini tidak mudah
terlihat. Budaya merupakan tingkah laku yang mudah dipelajari,yang diturunkan
dari satu generasi ke generasi berikutnya,sulit bagi seseorang keluar dari
kalangan yang tidak berpengalaman atau tidak terlatih untuk memahaminya. Dalam mencari
budaya yang universal,suatu teori yang amat berguna mengenai motivasi manusia
dikembangkan oleh Maslow. Maslow membuat hipotesis bahwa keinginan manusia dapat
terusan menjadi kebutuhan potensi relative berjenjang. Setelah kebutuhan “yang
lebih rendah” terpenuhi,kebutuhan lain atau yang lebih tinggi akan segera
muncul untuk mendominasi individu tersebut.
-
Jelaskan Negosiasi,Produk
Industri dan konsumen
Jawab
:
Negosiasi atau dalam
bahasa Inggris disebut dengan Negotiation adalah suatu metode yang digunakan
untuk menyelesaikan perbedaan. Negosiasi merupakan proses pencapaian
kesepakatan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya pertengkaran dan
perselisihan. Dalam perselisihan apa pun, setiap individu akan berusaha untuk
mencapai hasil terbaik untuk posisi mereka ataupun untuk organisasi yang mereka
wakili. Namun pada prinsip keadilan, mencari keuntungan bersama dan menjaga
hubungan adalah kunci utama untuk mencapai keberhasilan.
Negosiasi dapat terjadi dalam organisasi termasuk organisasi bisnis, organisasi
nirlaba, organisasi pemerintahan serta proses hukum pribadi seperti pernikahan,
penceraian dan pengasuhan anak. Orang yang melakukan negosiasi biasanya disebut
dengan Negosiator (Negotiator)
Produk industri (business products), adalah barang yang akan menjadi begitu luas dipergunakan
dalam program pengembangan pemasaran
Konsumen adalah
semua pihak yang menggunakan barang/ jasa yang ada di masyarakat, baik untuk
kepentingan pribadi, orang lain, dan mahluk hidup lainnya dan tidak untuk
dijual kembali. Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 2 tentang
Perlindungan Konsumen, pengertian konsumen adalah setiap orang pemakai barang
dan/ atau jasa yang tersedia di masyarakat, baik bagi kebutuhan diri sendiri,
keluarga, orang lain, atau mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
-
Buatkan route map dari
tema lingkungan sosial,budaya dan manfaatnya dalam negosiasi bisnis
Route Map Lingkungan
Sosial Budaya : Wal-Mart didirikan pada tahun 1962 oleh Sam Walton di Arkansas,
yang terus berkembang sampai menjadi perusahaan retail terbesar di dunia.
Perusahaan ini mulai go international pada tahun 1991 di Meksiko. Wal-Mart saat
itu melakukan joint-venture dengan pe-retail lokal terbesar, yaitu Cifera. Pada
awalnya, Wal-Mart menghadapi masalah mengenai sistem distribusi yang efisien,
diantaranya diakibatkan oleh infrastruktur yang kurang baik, jalan yang padat,
dan kurangnya leverasi dengan pemasok lokal. Hal ini mempengaruhi pengiriman ke
toko Wal-Mart dan pusat distribusinya, sehingga mengakibatkan stock barang
bermasalah dan berpengaruh ke biaya. Selain itu, ada masalah dengan produk yang
kurang kompetitif.
Pada pertengahan
1990an, Wal-Mart telah menyadari dan mempelajari bahwa ia kurang menyesuaikan
dengan kondisi lokal Meksiko. Oleh sebab itu, Wal-Mart melakukan partnership
dengan perusahaan angkutan truk setempat, yang sangat membantu sistem
distribusinya. Produk yang dijual juga kini lebih disesuaikan dengan selera
lokal. Sementara keberadaan Wal-Mart terus berkembang, pemasok-pemasok mulai
membangun pabrik di sekitar lokasi Wal-Mart. Hasilnya, biaya persediaan menjadi
semakin rendah. Perusahaan terus mengembangkan tokonya di Meksiko sampai
akhirnya memiliki 670 toko pada tahun 2004.
Pengalaman dengan
Meksiko ini memberi keyakinan bahwa mereka dapat bersaing di luar Amerika.
Wal-Mart kemudian menambah operasinya di negara-negara lainnya seperti China,
Jerman, Brasil, Jepang, Kanada, dan Korea selatan. Wal-Mart disini menangkap
peluang untuk menjadi perusahaan global dengan memulai operasi internasionalnya
lebih cepat dari pesaing. Meskipun pada awalnya Wal-Mart kurang melakukan
analisis terhadap pemasok dan konsumen (pada level industri atau lingkungan
kerja) dan jaringan transportasi (pada level umum atau lingkungan societal),
namun perusahaan dengan tepat memperbaiki kesalahannya dan mampu terus
berkembang.
Manfaatnya dalam
negosiasi bisnis yaitu pemahaman yang lebih baik dari harapan dan prilaku
pelanggan, kemampuan untuk mengukur nilai pelanggan kepada perusahaan,
menurunkan akuisisi pelanggan dan biaya, kemampuan untuk berinteraksi dan
berkomunikasi dengan pelanggan di negara-negara dimana akses ke saluran
tradisional terbatas.
2.
Jelaskan Hukum Internasional,organisasi kawasan,lisensi dan
antitrust
ü
Hukum Internasional adalah bagian hukum yang mengatur
aktivitas entitas berskala internasional.
Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan
antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin
kompleks pengertiannya. Hukum internasional juga mengurusi struktur dan
perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan
multinasional dan individu. Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa,
hukum antarbangsa atau hukum antarnegara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan
untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan
antara raja-raja zaman dahulu. Hukum antarbangsa atau hukum antarnegara
menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota
masyarakat bangsa-bangsa atau negara.
ü
Organisasi
Kawasan adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup
badan geopolitik yang
operasinya tidak memandang batas negara-bangsa.Keanggotaannya
ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik
seperti blok ekonomi. Organisasi
kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi
atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau
geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah
yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta
fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK
bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi
internasional, istilah organisasi
kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan
keanggotaannya yang lebih terbatas.
ü Lisensi merupakan pemberian izin untuk
melakukan produksi suatu produk atau jasa tertentu, yang mana produk atau jasa
itu sebelumnya telah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali.Lisensi
juga sering diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk memanfaatkan
pertama kali. Lisensi dapat juga diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin
untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan pemberi
lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima lisensi dapat
melakukan aktivitas usaha atau memproduksi produk tertentu dengan memanfaatkan
hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan.
ü Antitrust adalah hukum atau
undang-undang “antipakat” (antitrust) merupakan peraturan melawan kebiasaan
dagang yang merendahkan persaingan atau diaanggap tidak adil.
-
Berikan contoh
perusahaan yang mendapatkan lisensi dari Negara atau lembaga asing?
Jawab :
Salah
satu Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang kafe ataupun gerai-gerai
pangan adalah Dunkin’
Donuts, atau yang lebih akrab disingkat dengan sebutan DD. Dunkin’ Donuts sendiri mulai masuk ke Indonesia pada
tahun 1985 dengan gerai pertamanya di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Sebenarnya,
Dunkin’ Donuts merupakan perusahaan donut multinasional pertama yang masuk ke
Indonesia. Di tahun 1968, American Donut merupakan perintis donat pertama
yang digoreng dengan mesin otomatis di Pekan Raya Jakarta. Selain membuka
gerainya di pekan raya, American Donut juga membuka gerainya di
berbagai tempat di Jakarta. Selain itu, masih ada perusahaan-perusahaan
multinasional donut lainnya yang juga berusaha mengimbangi gerak Dunkin’
Donuts, seperti Country Style Donuts asal Kanada, Donuts Xpress asal Australia,
Krispy Kreme yang juga berasal dari AS, serta masih banyak lagi
perusahaan-perusahaan donut lainnya.
Meskipun
demikian, Dunkin’ Donuts-lah yang dinilai paling berhasil dalam meluaskan
jaringan pasarnya di Indonesia, bahkan di dunia.Dunkin’ Donuts telah berhasil
membuka lebih dari 8.800 gerai donatnya di lebih dari 35 negara di
berbagai benua. Di Indonesia sendiri Dunkin’ Donuts telah membuka 200 gerai
lebih di kota-kota besar di seluruh Indonesia, seperti Medan, Yogyakarta, Bandung,
Bali, Surabaya, Makassar, Jakarta, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi model dalam hal pelayanan serta konsep
gerai yang dimilikinya. Bahkan Dunkin’Donuts terkadang dianggap sebagai
bayang-bayang bagi perusahaan donut lainnya. Di Jogjakarta, Dunkin’ Donuts
telah merambah ke mall-mall, swalayan serba ada, jalan-jalan di malioboro,
hingga ke bookstore-bookstore seperti Gramedia. Kembali kepada
isu mengenai MNC yang
mengundang banyak polemik dari berbagai kalangan, terutama mengenai
kehadirannya di Negara-Negara Dunia Ketiga. Perusahaan-perusahaan Multinasional
dianggap sebagai ancaman bagi usaha-usaha lokal di negara tempat ia berada.
Namun, meskipun demikian, pemerintah negara-negara tersebut tetap saja saling
berlomba-lomba (bidding wars) untuk
menarik investor agar mau menanamkan modalnya di negara mereka dalam
bentuk Foreign Direct
Investment. Kehadiran MNC terkadang
memang membawa keuntungan dan kerugian. Hal inilah yang menjadi perdebatan
antara pihak-pihak yang pro dan kontra atas kehadiran Perusahaan Multinasional
di negara mereka.
Pihak
yang kontra berpendapat bahwa Perusahaan Multinasional dalam praktiknya membawa
lebih banyak kerugian daripada keuntungan bagi negara mereka. Salah satu isu
yang paling kontroversial mengenai kehadiran MNC terutama di negara-negara
berkembang adalah isu mengenai outsourcing. Selain itu, terkadang kedaulatan
nasioal juga tergadaikan dengan adanya upaya MNC untuk masuk ke dalam negara
tersebut. Upaya alih teknologi yang pada mulanya diisukan sebagai keunggulan
dari masuknya perusahaan multinasional di negara-negara berkembang ternyata
tidak terbukti. Di samping itu, masih banyak lagi reaksi-reaksi negatif lainnya
yang bermunculan akibat masuknya perusahaan multinasional di negara-negara dunia
ketiga.
Namun,
terkadang orang menjadi lupa bahwa kehadiran Perusahaan Multinasional
sebenarnya tidak hanya membawa dampak yang negatif saja bagi negara penerima.
Selain membawa modal asing dan pemasukan berupa pajak, MNC sebenarnya juga
membawa dampak positif lainnya. Perbincangan mengenai MNC tidak akan berkembang
jika hanya mengenai dampak negatif yang dibawa oleh MNC saja. Kehadiran MNC
sebenarnya bisa menjadi stimulus bagi berkembangnya usaha-usaha lokal sejenis
yang ada bagi negara penerima. Salah satu contoh kasus yang disajikan dalam
tulisan ini adalah kehadiran Dunkin’Donuts yang memacu hadirnya usaha-usaha
donut lokal seperti J.CO, I-Crave, Java Donut, dan lain sebagainya.
Dengan
menggunakan studi kasus yang ada, tulisan ini diarahkan untuk menjawab beberapa
pertanyaan berikut: “Bagaimana masuknya Dunkin’Donuts di Indonesia?” Apa dan
bagaimana pengaruh kehadirannya di Indonesia? Serta bagaimana dampak
Dunkin’Donuts terhadap pertumbuhan dan perkembangan usaha-usaha lokal?”
Dengan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, tulisan ini berusaha
memberikan pemikiran yang positif bahwa kesempatan untuk memperoleh keuntungan
Ekonomi-Politik Internasional melalui kegiatan Multinational Corporations tidak hanya dimiliki oleh
negara-negara ekonomi maju. Akan tetapi, negara-negara berkembang juga dapat
mengupayakan hal yang sama melalui MNC.
Dunkin’Donuts
pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing Langsungnya
dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’ Donuts sebelumnya juga
telah membuka cabang-cabangnya (franchise)
di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa. Sebelumnya, dengan mengacu pada UU No. 1 Tahun 1967
tentang Penanaman Modal Asing, mari kita lihat terlebih dahulu apa yang
dimaksud dengan penanaman modal asing: “Pengertian
penanaman modal asing di dalam undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman
modal asing secara langsung yang dilakukan … berdasarkan ketentuan-ketentuan
undang-undang …. dan yang digunakan untuk menjalankan Perusahaan di Indonesia…” Sedangkan yang dimaksud dengan
Modal Asing dalam undang-undang tersebut adalah: “Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan
devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan
Perusahaan di Indonesia.” Salah satu bentuk pembiayaan yang dilakukan
oleh Perusahaan Multinasional di Indonesia adalah dalam bentuk pajak (taxation).
Dunkin’Donuts
pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika Serikat pada tahun
1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini terus tumbuh dan
berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970, Dunkin’Donuts telah berhasil
menjadi perusahaan dengan merek internasional. Kemudian pada tahun 1983
perusahaan Dunkin’Donuts dibeli oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di bawah Allied Domecq, perluasan pasar
Dunkin’Donuts secara internasional semakin diintensifkan. Hingga akhirnya gerai
Dunkin’Donuts tersebar tidak hanya di benua Amerika saja, tetapi juga meluas ke
benua-benua seperti Eropa dan Asia. Di Indonesia
sendiri, Dunkin’ Donuts mulai merambah pasarnya pada tahun 1985 dengan gerai
pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Khusus wilayah
Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts dipegang oleh Dunkin’ Donuts
Indonesia. Saat pertama kali Dunkin’Donuts membuka gerai pertamanya di
Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras dari masyarakat yang
menentang perusahaan tersebut untuk masuk. Masyarakat cenderung menganggap
positif atas upaya perusahaan tersebut dalam memperluas jaringan pasarnya.
Mereka justru cenderung merasa senang atas hadirnya Dunkin’Donuts di
Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar