Rabu, 30 Oktober 2019

Tugas 2 Softskill Manajemen Pemasaran Era Rev Industri


TUGAS SOFTSKILL
MANAJEMEN PEMASARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI

Disusun Oleh :

Dini Rezki Ramadhani (12216116)


KELAS 4EA17
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019

    

-  1.    -   Jelaskan aspek budaya dan pendekatan analisis faktor-faktor budaya
Jawab :
Budaya terdiri dari respons yang dipelajari terhadap situasi yang terjadi. Semakin dini respons ini dipelajari, semakin sulit untuk dirubah. Sikap terhadap seluruh kelas produk dapat merupakan fugsi budaya dan komunikasi yang terus menerus dapat  mempersempit dunia, produk akan lebih banyak dipasarkan dan dikonsumsi secara global. Fakta bahwa ada pasar global untuk suatu produk tidak berarti bahwa seseorang dapat melakukan pendekatan pasar di negara-negara yang berbeda dengan cara yang sama. Kepekaan budayalah yang membedakan antara kesuksesan dan kegagalan global.
Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”.
Para antropologi memiliki kesamaan pendapat mengenai tiga karakteristik budaya :
1.      Budaya bukan pembawaan sajak lahir melainkan dipelajari
2.      Berbagai bentuk budaya saling berhubungan (kalau salah satu aspek budaya tersentuh,yang lain ikut terpengaruhi)
3.      Dimili bersama oleh anggota kelompok dan menjadi pembatas antara kelompok yang berbeda.
Pendekatan analisis faktor-faktor budaya
            Alasan mengapa faktor-faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global adalah bahwa semua ini tidak mudah terlihat. Budaya merupakan tingkah laku yang mudah dipelajari,yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya,sulit bagi seseorang keluar dari kalangan yang tidak berpengalaman atau tidak terlatih untuk memahaminya. Dalam mencari budaya yang universal,suatu teori yang amat berguna mengenai motivasi manusia dikembangkan oleh Maslow. Maslow membuat hipotesis bahwa keinginan manusia dapat terusan menjadi kebutuhan potensi relative berjenjang. Setelah kebutuhan “yang lebih rendah” terpenuhi,kebutuhan lain atau yang lebih tinggi akan segera muncul untuk mendominasi individu tersebut.
-          Jelaskan Negosiasi,Produk Industri dan konsumen
Jawab :
Negosiasi atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Negotiation adalah suatu metode yang digunakan untuk menyelesaikan perbedaan. Negosiasi merupakan proses pencapaian kesepakatan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya pertengkaran dan perselisihan. Dalam perselisihan apa pun, setiap individu akan berusaha untuk mencapai hasil terbaik untuk posisi mereka ataupun untuk organisasi yang mereka wakili. Namun pada prinsip keadilan, mencari keuntungan bersama dan menjaga hubungan adalah kunci utama untuk mencapai keberhasilan. Negosiasi dapat terjadi dalam organisasi termasuk organisasi bisnis, organisasi nirlaba, organisasi pemerintahan serta proses hukum pribadi seperti pernikahan, penceraian dan pengasuhan anak. Orang yang melakukan negosiasi biasanya disebut dengan Negosiator (Negotiator)
Produk industri (business products), adalah barang yang akan menjadi begitu luas dipergunakan dalam program pengembangan pemasaran
Konsumen adalah semua pihak yang menggunakan barang/ jasa yang ada di masyarakat, baik untuk kepentingan pribadi, orang lain, dan mahluk hidup lainnya dan tidak untuk dijual kembali. Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 2 tentang Perlindungan Konsumen, pengertian konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/ atau jasa yang tersedia di masyarakat, baik bagi kebutuhan diri sendiri, keluarga, orang lain, atau mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
-          Buatkan route map dari tema lingkungan sosial,budaya dan manfaatnya dalam negosiasi bisnis
Route Map Lingkungan Sosial Budaya : Wal-Mart didirikan pada tahun 1962 oleh Sam Walton di Arkansas, yang terus berkembang sampai menjadi perusahaan retail terbesar di dunia. Perusahaan ini mulai go international pada tahun 1991 di Meksiko. Wal-Mart saat itu melakukan joint-venture dengan pe-retail lokal terbesar, yaitu Cifera. Pada awalnya, Wal-Mart menghadapi masalah mengenai sistem distribusi yang efisien, diantaranya diakibatkan oleh infrastruktur yang kurang baik, jalan yang padat, dan kurangnya leverasi dengan pemasok lokal. Hal ini mempengaruhi pengiriman ke toko Wal-Mart dan pusat distribusinya, sehingga mengakibatkan stock barang bermasalah dan berpengaruh ke biaya. Selain itu, ada masalah dengan produk yang kurang kompetitif.
Pada pertengahan 1990an, Wal-Mart telah menyadari dan mempelajari bahwa ia kurang menyesuaikan dengan kondisi lokal Meksiko. Oleh sebab itu, Wal-Mart melakukan partnership dengan perusahaan angkutan truk setempat, yang sangat membantu sistem distribusinya. Produk yang dijual juga kini lebih disesuaikan dengan selera lokal. Sementara keberadaan Wal-Mart terus berkembang, pemasok-pemasok mulai membangun pabrik di sekitar lokasi Wal-Mart. Hasilnya, biaya persediaan menjadi semakin rendah. Perusahaan terus mengembangkan tokonya di Meksiko sampai akhirnya memiliki 670 toko pada tahun 2004.
Pengalaman dengan Meksiko ini memberi keyakinan bahwa mereka dapat bersaing di luar Amerika. Wal-Mart kemudian menambah operasinya di negara-negara lainnya seperti China, Jerman, Brasil, Jepang, Kanada, dan Korea selatan. Wal-Mart disini menangkap peluang untuk menjadi perusahaan global dengan memulai operasi internasionalnya lebih cepat dari pesaing. Meskipun pada awalnya Wal-Mart kurang melakukan analisis terhadap pemasok dan konsumen (pada level industri atau lingkungan kerja) dan jaringan transportasi (pada level umum atau lingkungan societal), namun perusahaan dengan tepat memperbaiki kesalahannya dan mampu terus berkembang.
Manfaatnya dalam negosiasi bisnis yaitu pemahaman yang lebih baik dari harapan dan prilaku pelanggan, kemampuan untuk mengukur nilai pelanggan kepada perusahaan, menurunkan akuisisi pelanggan dan biaya, kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan pelanggan di negara-negara dimana akses ke saluran tradisional terbatas.
2.      Jelaskan Hukum Internasional,organisasi kawasan,lisensi dan antitrust
ü  Hukum Internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu. Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum antarbangsa atau hukum antarnegara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu. Hukum antarbangsa atau hukum antarnegara menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.
ü  Organisasi Kawasan adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa.Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.
ü  Lisensi merupakan pemberian izin untuk melakukan produksi suatu produk atau jasa tertentu, yang mana produk atau jasa itu sebelumnya telah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali.Lisensi juga sering diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk memanfaatkan pertama kali. Lisensi dapat juga diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan pemberi lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima lisensi dapat melakukan aktivitas usaha atau memproduksi produk tertentu dengan memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan.
ü  Antitrust adalah hukum atau undang-undang “antipakat” (antitrust) merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau diaanggap tidak adil.
-          Berikan contoh perusahaan yang mendapatkan lisensi dari Negara atau lembaga asing?
Jawab :
Salah satu Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang kafe ataupun gerai-gerai pangan adalah Dunkin’ Donuts, atau yang lebih akrab disingkat dengan sebutan DD. Dunkin’ Donuts sendiri mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1985 dengan gerai pertamanya di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Sebenarnya, Dunkin’ Donuts merupakan perusahaan donut multinasional pertama yang masuk ke Indonesia.  Di tahun 1968, American Donut merupakan perintis donat pertama yang digoreng dengan mesin otomatis di Pekan Raya Jakarta. Selain membuka gerainya di  pekan raya,  American Donut juga membuka gerainya di berbagai tempat di Jakarta. Selain itu, masih ada perusahaan-perusahaan multinasional donut lainnya yang juga berusaha mengimbangi gerak Dunkin’ Donuts, seperti Country Style Donuts asal Kanada, Donuts Xpress asal Australia, Krispy Kreme yang juga berasal dari AS, serta masih banyak lagi perusahaan-perusahaan donut lainnya.
Meskipun demikian, Dunkin’ Donuts-lah yang dinilai paling berhasil dalam meluaskan jaringan pasarnya di Indonesia, bahkan di dunia.Dunkin’ Donuts telah berhasil membuka lebih dari 8.800 gerai  donatnya di lebih dari 35 negara di berbagai benua. Di Indonesia sendiri Dunkin’ Donuts telah membuka 200 gerai lebih di kota-kota besar di seluruh Indonesia, seperti Medan, Yogyakarta, Bandung, Bali, Surabaya, Makassar, Jakarta, dan kota-kota lainnya di Indonesia. Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi model dalam hal pelayanan serta konsep gerai yang dimilikinya. Bahkan Dunkin’Donuts terkadang dianggap sebagai bayang-bayang bagi perusahaan donut lainnya. Di Jogjakarta, Dunkin’ Donuts telah merambah ke mall-mall, swalayan serba ada, jalan-jalan di malioboro, hingga ke bookstore-bookstore seperti Gramedia. Kembali kepada isu mengenai MNC yang mengundang banyak polemik dari berbagai kalangan, terutama mengenai kehadirannya di Negara-Negara Dunia Ketiga. Perusahaan-perusahaan Multinasional dianggap sebagai ancaman bagi usaha-usaha lokal di negara tempat ia berada. Namun, meskipun demikian, pemerintah negara-negara tersebut tetap saja saling berlomba-lomba (bidding wars) untuk menarik investor agar mau menanamkan modalnya di negara mereka dalam bentuk Foreign Direct Investment. Kehadiran MNC terkadang memang membawa keuntungan dan kerugian. Hal inilah yang menjadi perdebatan antara pihak-pihak yang pro dan kontra atas kehadiran Perusahaan Multinasional di negara mereka.
Pihak yang kontra berpendapat bahwa Perusahaan Multinasional dalam praktiknya membawa lebih banyak kerugian daripada keuntungan bagi negara mereka. Salah satu isu yang paling kontroversial mengenai kehadiran MNC terutama di negara-negara berkembang adalah isu mengenai outsourcingSelain itu, terkadang kedaulatan nasioal juga tergadaikan dengan adanya upaya MNC untuk masuk ke dalam negara tersebut. Upaya alih teknologi yang pada mulanya diisukan sebagai keunggulan dari masuknya perusahaan multinasional di negara-negara berkembang ternyata tidak terbukti. Di samping itu, masih banyak lagi reaksi-reaksi negatif lainnya yang bermunculan akibat masuknya perusahaan multinasional di negara-negara dunia ketiga.
Namun, terkadang orang menjadi lupa bahwa kehadiran Perusahaan Multinasional sebenarnya tidak hanya membawa dampak yang negatif saja bagi negara penerima. Selain membawa modal asing dan pemasukan berupa pajak, MNC sebenarnya juga membawa dampak positif lainnya. Perbincangan mengenai MNC tidak akan berkembang jika hanya mengenai dampak negatif yang dibawa oleh MNC saja. Kehadiran MNC sebenarnya bisa menjadi stimulus bagi berkembangnya usaha-usaha lokal sejenis yang ada bagi negara penerima. Salah satu contoh kasus yang disajikan dalam tulisan ini adalah kehadiran Dunkin’Donuts yang memacu hadirnya usaha-usaha donut lokal seperti J.CO, I-Crave, Java Donut, dan lain sebagainya.
Dengan menggunakan studi kasus yang ada, tulisan ini diarahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut: “Bagaimana masuknya Dunkin’Donuts di Indonesia?” Apa dan bagaimana pengaruh kehadirannya di Indonesia? Serta bagaimana dampak Dunkin’Donuts terhadap pertumbuhan dan perkembangan usaha-usaha lokal?”  Dengan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, tulisan ini berusaha memberikan pemikiran yang positif bahwa kesempatan untuk memperoleh keuntungan Ekonomi-Politik Internasional melalui kegiatan Multinational Corporations tidak hanya dimiliki oleh negara-negara ekonomi maju. Akan tetapi, negara-negara berkembang juga dapat mengupayakan hal yang sama melalui MNC.
Dunkin’Donuts pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing Langsungnya dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’ Donuts sebelumnya juga telah membuka cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa. Sebelumnya, dengan mengacu pada UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, mari kita lihat terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan penanaman modal asing: “Pengertian penanaman modal asing di dalam undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan … berdasarkan ketentuan-ketentuan undang-undang …. dan yang digunakan untuk menjalankan Perusahaan di Indonesia… Sedangkan yang dimaksud dengan Modal Asing dalam undang-undang tersebut adalah: “Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan Perusahaan di Indonesia.” Salah satu bentuk pembiayaan yang dilakukan oleh Perusahaan Multinasional di Indonesia adalah dalam bentuk pajak (taxation).
Dunkin’Donuts pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika Serikat pada tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970, Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek internasional. Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donuts dibeli oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di bawah  Allied Domecq, perluasan pasar Dunkin’Donuts secara internasional semakin diintensifkan. Hingga akhirnya gerai Dunkin’Donuts tersebar tidak hanya di benua Amerika saja, tetapi juga meluas ke benua-benua seperti  Eropa dan Asia. Di Indonesia sendiri, Dunkin’ Donuts mulai merambah pasarnya pada tahun 1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts dipegang oleh Dunkin’ Donuts Indonesia. Saat pertama kali Dunkin’Donuts membuka gerai pertamanya di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras dari masyarakat yang menentang perusahaan tersebut untuk masuk. Masyarakat cenderung menganggap positif atas upaya perusahaan tersebut dalam memperluas jaringan pasarnya. Mereka  justru cenderung merasa senang atas hadirnya Dunkin’Donuts di Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar